magelangforex.com

Komunitas  Forex Magelang

BEI Mengancam 78 Saham Masuk Daftar Pemantauan Khusus karena Tidak Memenuhi Free Float

BEI Umumkan Ancaman kepada Saham yang Berpotensi Masuk Daftar Pemantauan Khusus Karena Tidak Memenuhi Persyaratan Free Float

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi situasi ketat terkait persyaratan Free Float pada 78 saham yang tercatat di bursa. Ancaman ini muncul karena sejumlah saham tidak memenuhi kriteria Free Float yang ditetapkan oleh BEI.


Free Float, yang merupakan jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar, menjadi faktor penting dalam menentukan likuiditas dan transparansi saham di pasar modal. BEI menegaskan pentingnya persyaratan ini untuk memastikan perdagangan saham yang sehat dan teratur.


Dalam upayanya menjaga integritas pasar modal, BEI memberikan peringatan keras kepada 78 saham yang terancam masuk Daftar Pemantauan Khusus. Pemasukan saham ke dalam daftar tersebut dapat menjadi tanda peringatan bagi investor dan pelaku pasar terkait dengan kondisi saham tersebut.


Direktur Pengawasan Perusahaan BEI, menyatakan "Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas pasar modal. Saat ini, kami memperingatkan 78 saham yang belum memenuhi kriteria Free Float. Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, kami akan memasukkan saham-saham tersebut ke dalam Daftar Pemantauan Khusus."


BEI memberikan waktu kepada perusahaan terkait untuk melakukan perbaikan dan memenuhi kembali persyaratan Free Float yang telah ditentukan. Perusahaan diminta untuk proaktif dan transparan dalam mengatasi ketidaksesuaian ini guna menjaga kepercayaan investor dan kestabilan pasar modal.


Keputusan BEI ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih berkomitmen dalam memenuhi regulasi pasar modal. Pihak BEI juga terus memantau dan memberikan dukungan kepada perusahaan agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan, menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.